Oriflame adalah perusahaan kosmetika yang menawarkan produk kosmetik dan perawatan kulit alami berkualitas tinggi melalui jaringan penjual mandiri (independent sales force), yang berbeda dengan sistem retail pada umumnya.

Sistem penjualan langsung memungkinkan pelanggan untuk memperoleh nasehat dan inspirasi dari orang yang mereka kenal dan mereka percayai. Pembelian secara langsung dapat diandalkan dan sangat menyenangkan.

Menjadi Consultant Oriflame berarti memiliki penghasilan tak terbatas dan peluang karir yang luar biasa, pengembangan pribadi dan rasa saling memiliki dalam komunitas persahabatan global.

Oriflame adalah perusahaan dengan karakterteristik semangat "saya-bisa", manajemen yang tersebar, dengan atmosfir muda dan kewirausahaan yang tinggi.

Oriflame Cosmetics saat ini adalah perusahaan kosmetik dengan perkembangan tercepat di dunia. Oriflame memiliki kantor penjualan di lebih dari 60 negara dan merupakan pemimpin pasar di lebih dari 30 negara. Jaringan penjualan yang terdiri dari 3,3 juta Consultant mandiri yang memasarkan rangkaian lengkap perawatan kulit, wewangian dan kosmetik berkualitas tinggi.

Di Indonesia sendiri, Oriflame didirikan sejak tahun 1986 dan telah berjaya di Indonesia selama 24 tahun. Oriflame memiliki 14 cabang dan ribuan consultant yang tersebar luas diseluruh Indonesia. Untuk saat ini, Oriflame Indonesia merupakan perusahaan kosmetika dengan sistem penjualan mandiri no.1 di Indonesia.

Meskipun berkembang dengan cepat, Oriflame tidak pernah sekalipun melupakan konsep bisnis awalnya - Natural Swedish Cosmetics yang dijual dari teman untuk teman.


Ingin tahu lebih jelas???silahkan klikdisini


Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah

Pentingkah Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah ?

Sistem ekonomi dan bisnis berlandaskan sistem ekonomi islam berkembang pesat di Indonesia. Perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan, dan trend menunjukkan perkembangan bisnis sektor riil berbasis syariah adalah “the next big thing” yang harus siap diantisipasi.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi akuntan yang salah satu wewenangnya adalah menetapkan Standar Akuntansi Syariah berusaha untuk memenuhi kebutuhan ini dengan mengembangkan Sertifikasi di bidang Akuntansi Keuangan Syariah.

Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah

Tujuan Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) diselenggarakan dalam rangka :

Mengukur kemampuan/kompetensi peserta terhadap pemahaman ilmu akuntansi syariah,

Menjadi alat ukur standar kualitas bagi mereka yang ingin memahami akuntansi syariah,

Menjadi alat ukur standar kualitas bagi lembaga/institusi yang ingin mendapatkan SDM yang memahami bidang akuntansi syariah,

Dapat dijadikan sebagai persyaratan untuk memasuki bidang profesi tertentu yang bergerak di bidang akuntansi syariah.

Syarat Peserta Ujian

Ujian hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki gelar Strata 1 (Sarjana) untuk jurusan apapun tanpa terkecuali, yang dibuktikan dengan Ijazah.

Jadwal Ujian dan Tempat Penyelenggaraan

USAS akan didakan selama 1 (satu) hari pada setiap periodenya. Untuk tahun 2008 sebagai Ujian Perdana telah dilaksanakan serentak di beberapa wilayah di Indonesia pada tanggal 16 Desember 2008.

Kriteria Kelulusan USAS

Peserta USAS dinyatakan lulus apabila telah mendapatkan nilai minimal C untuk masing-masing level ujian USAS mengacu pada passing grade yang telah disepakati oleh Dewan Penguji USAS. Peserta akan mendapatkan gelar “SAS” (Sertifikasi Akuntansi Syariah) apabila telah lulus 3 (tiga) level ujian (Elementary Intermadiate dan Advanced)

Materi Untuk Level Dasar

  • Pengantar Ekonomi & Keuangan Syariah
  • Sejarah Perkembangan Entitas Syariah
  • Sejarah Standard Akuntansi Syariah
  • Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
  • Penyajian Laporan Keuangan
  • Regulasi Entitas Syariah
  • Fatwa Tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah

Materi Untuk Level Intermediate

  • Akuntansi Murabahah
  • Akuntansi Salam
  • Akuntansi Mudharabah
  • Akuntansi Musyarakah
  • Akuntansi Ijarah
  • Akuntansi Zakat, Infaq, Sadaqah dan Wakaf
  • Akuntansi Asuransi

Materi Untuk Level Advanced

  • Entitas Syariah dan Tata Kelola Entitas Syariah
  • Analisa Laporan Keuangan Syariah
  • Isu-isu Terkini Transaksi Syariah yang terkait dengan Standard Internasional (Basel, IFRS, IFSB)
  • Strategi Managment & Risk Management

Siapa Yang Perlu Ikut Serta ?

  • Praktisi yang bekerja dalam Entitas dan Lembaga-lembaga Syariah seperti (Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Lembaga keuangan dibidang Syariah)
  • Pemerintahan
  • Akademisi dan Umum

Kesempatan Batas Waktu Mengikuti Ujian

Peserta hanya diberikan batas waktu 3 Tahun untuk menyelesaikan 3 level ujian (Elementary, Intermediate & Advanced) untuk mendapatkan gelar “SAS”, tanpa dibatasi berapa kali mengikuti USAS selama 3 Tahun tersebut.

Apabila dalam periode waktu 3 Tahun tersebut masih belum lulus seluruh level, maka yang bersangkutan dinyatakan gagal untuk seluruh level ujian dan gagal mendapatkan gelar “SAS”. Dalam hal tersebut, peserta yang bersangkutan mendaftar kembali sebagai peserta USAS dan dinyatakan sebagai peserta baru.

Tata Cara Pendaftaran

Tata cara pendaftran peserta USAS adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran dilakukan periode 1 April 2010 - 17 Mei 2010.

2. Pendaftaran USAS diakukan melalui Sekretariat IAI-USAS.

3. Calon peserta dapat memperoleh Formulir Pendaftaran dan Buku Pedoman Peserta USAS secara langsung di kantor IAI dengan melampirkan bukti pembayaran biaya formulir. Permohonan melalui surat atau faksimili sudah harus diterima di Kantor IAI Pusat paling lambat 17 Mei 2010. Buku pedoman peserta memuat informasi antara lain mengenai Silabus materi USAS dan Tata Tertib Ujian, buku pedoman wajib dibaca.

4. Calon peserta USAS mengisi Formulir Pendaftaran dengan menggunakan tinta warna hitam. Formulir pendaftaran harus ditanda tangani sebelum dikembalikan formulir yang telah diisi harus dilengkapi dengan:

Syarat Peserta

- Foto Kopi Ijazah S1yang telah dilegalisir

- Bukti Pembayaran Ujian

- 1 lembar pas foto ukuran postcard

TANGGAL-TANGGAL PENTING

TANGGAL UJIAN : 26 Mei 2010

PERIODE PENDAFTARAN : 1 April - 21 Mei 2010

BATAS AKHIR PENDAFTARAN : 21 Mei 2010

BATAS PENGAMBILAN KARTU : 24 Mei 2010

Investasi: Rp.1.200.000 / Peserta

Pendaftran

Telp : 021 - 3190-4232 ext.777, 333, 255 / 715-444-55

Fax : 021 -724-5078

Graha Akuntan, Jl.Sindanglaya No.1, Menteng

Jakarta 10310

Blog. http://usas-iai.blogspot.com

Face Book : Ikatan Akuntan Indonesia

(Sumber:http://www.iaiglobal.or.id/sertifikasi.php?id=1)

Standar Akuntansi > SAK Syariah

PSAK 106 Akuntansi Musyarakah
12-11-2008 13:27
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi musyarakah.

Ruang Lingkup Pernyataan ini diterapkan untuk entitas yang melakukan transaksi
musyarakah.

Pernyataan ini tidak mencakup pengaturan perlakuan akuntansi atas obligasi syariah (sukuk) yang menggunakan akad musyarakah.

Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan sedangkan kerugian berdasarkan porsi kontribusi dana. Dana tersebut meliputi kas atau aset nonkas yang diperkenankan oleh syariah.

Pernyataan ini berlaku efektif untuk laporan keuangan entitas yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2008.

Pernyataan ini menggantikan PSAK No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah yang berhubungan dengan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan musyarakah.


Sumber:http://www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/standar.php?cat=SAK%20Syariah&id=68
 
Kembali lagi ke atas